Apa itu HAKI?
Kamu harus paham tentang HAKI bilaingin mendirikan usaha.
Hari ini saya akan menjelaskan tentang Haki. Di sini yang di maksut oleh HAKI bukanlah kekuatan di anime One piece ya, tetapi tentang hak atas kekayaan intelektual atau lebih di kenal HAKI. HAKI memiliki peranan penting untuk pengusaha agar usahanya tidak ditiru oleh orang lain. Jika kita ingin mendirikan usaha atau bisnis sebaiknya kita mengerti tentang hukum HAKI.
Jika pengusaha tidak menggunakan hukum HAKI mereka kebanyaan akan mengalami kerugian karena banyak yang mengcopy usahanya tanpa izin dia. Padahal jika kita memiliki HAKI maka orang lain tidak berani dan berfikir 2x sebelum mengcopy usaha anda, karena jika sampai dia mengcopy maka bisa lanjut pada jalan hukum.
Dengan mengetahui aturan tentang HAKI, diharapkan para pelaku usaha dapat tetap memproduksi karya cipta di bidang jasa atau produk tanpa harus merugikan atau dirugikan oleh pihak lain. Indonesia telah menganggap isu ini menjadi masalah yang penting dan telah memiliki satu direktorat khusus tentang HAKI, yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Apa itu HAKI?
Pada dasarnya konsep tentang HAKI bersumber pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah diciptakan atau dihasilkan manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga dan biaya. Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.Berdasarkan pengertian ini maka perlu adanya penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan yaitu perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkan kembangkan semangat terus berkarya dan mencipta
Fungsi dan Tujuan dari HAKI adalah
- Sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya..
- Mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang lain.
- Meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Karena dengan adanya HAKI akan mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi, dan bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
- Dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan strategi penelitian, industri yang ada di Indonesia
- Memiliki hak monopoli
Jenis-Jenis HAKI
- Hak Cipta atau copyright
Hak cipta atau Copyright adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis bedasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."
- Paten (patent)
- Desain industri (industrial design)
- Merek (trademark)
- Penanggulangan praktik persaingan curang (repression of unfair competition)
- Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)
- Rahasia dagang (trade secret)
Hak Cipta atau copyright.
Hak cipta adalah singkatnya seperti perlindungan pada karya seseorang supaya karyanya tidak di pakai sembarangan oleh orang lain. Perlindungan ini memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung jenis ciptaan dan jenis hak eksklusif. Untuk hak moral, maka hak tersebut berlaku tanpa batas waktu. Sedangkan hak ekonomi memiliki batas waktu perlindungan yang berbeda, tergantung dari jenis ciptaannya, sebagaimana diatur pada Pasal 58-60 UU Hak Cipta.
Hak Cipta Sendiri dapat di bagi menjadi 4 yaitu:
- Ciptaan dengan Hak Cipta Seumur Hidup ditambah 70 Tahun
2. Ciptaan degan Hak Cipta 50 Tahun
Dasar Hukum HAKI
Dalam penetapan HAKI tentu berdasarkan hukum-hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar-dasar hukum tersebut antara lain adalah
- Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO)
- Undang-undang Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan
- Undang-undang Nomor 12/1997 tentang Hak Cipta
- Undang-undang Nomor 14/1997 tentang Merek
- Undang-undang Nomor 13/1997 tentang Hak Paten
- Keputusan Presiden RI No. 15/1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization
- Keputusan Presiden RI No. 17/1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty
- Keputusan Presiden RI No. 18/1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works
- Keputusan Presiden RI No. 19/1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty
Prinsip HAKI
- Prinsip Ekonomi
- Prinsip Kebudayaan
- Prinsip Keadilan
- Prinsip Sosial
Simbol-Simbol yang ada di HAKI
- Trade Mark (TM)
- Service Mark (SM)
Libera. (2021, July 26). Contoh Hak Cipta &
Jenis-Jenisnya yang Harus Anda Ketahui dengan Baik. Retrieved July 26,
2021, from Libera id: https://libera.id/blogs/contoh-hak-cipta/
Trias. (2021, January 11). Definisi dan Panduan
Lengkap Tentang HAKI. Retrieved July 26, 2021, from Izin co id:
https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2021/01/22/haki-adalah/















Komentar
Posting Komentar